Polda Riau Tangkap Sepasang Kekasih, Modus VCS, Peras Toke Sawit Riau hingga 1,6 Milyar

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:53 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui modus Video Call Sex (VCS) terhadap seorang pengusaha sawit di Provinsi Riau, hingga mengalami kerugian mencapai 1,6 milyar.

Di kasus ini, dua pelaku, Sisilia Hendriani alias Sisil (24) dan Syamsul Zekri alias Zek (34), diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan dugaan pengancaman dan pemerasan ini berawal dari laporan korban inisial MT pada Minggu 3 Agustus 2025 silam.

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019,” kata Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat 19 Oktober 2025.

Masi kata Kombes Ade, perkenalan keduanya kemudian berlanjut melalui pesan langsung (Direct Message) hingga WhatsApp.

Kemudian pada Agustus 2023 korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan Video Call Sex (VCS) dengan imbalan Rp1 juta.

Saat VCS tersebut berlangsung, pelaku Sisilia secara diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) di handphonenya yang menampilkan gambar tidak senonoh korban .

Tak berapa lama kemudian, pelaku mulai beraksi dengan melakukan pengancaman dengan mengatakan, “Kau kirim uang kalau tidak, ku sebarkan foto kau,”.

Korban yang malu dan ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Syamsul Zekri, yang di berikan oleh Sisilia.

Syamsul Zekri merupakan pacar dari Sisilia, rekening itu digunakan sebagai penampung hasil pemerasan.

“Pemerasan ini terus berlanjut hingga bulan Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar,” jelas Kombes Ade.

Kombes menambahkan, bahwa Sisilia bertindak sebagai pelaku utama, yang melakukan VCS, kemudian mengambil tangkapan layar di handphone untuk mengancam dan memeras korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X