"Polisi kemudian menangkap tersangka setelah dilakukan pencarian usai kejadian tersebut," kata Iptu Yopi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. ***
"Polisi kemudian menangkap tersangka setelah dilakukan pencarian usai kejadian tersebut," kata Iptu Yopi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. ***