Tim RAGA Polres Inhil Bekuk Preman Bersenjata Tajam Palak Remaja di Tembilahan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 15:14 WIB

 

 

INHIL, RIAUSATU.COM - Aksi premanisme kembali bikin resah. Seorang juru parkir inisial AZH alias Dadau (34), dibekuk Tim RAGA Polres Inhil usai memalak seorang remaja yang sedang mengisi BBM sepeda motor di Jalan H Khalidi, Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu 7 Juni 2025.

Pelaku ditangkap setelah orang tua korban inisial Mus (42), melapor ke Polres Inhil.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban bersama temannya tengah mengisi BBM sepeda motornya di lokasi tersebut.

"Pelaku bersama temannya diduga meminta uang kepada korban untuk dibelikan miras (tuak)," ujar AKP Budi Winarko mewakili Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora.

Karena korban tak merespon, lanjut AKP Budi, tiba-tiba seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik sambil bicara "Kau belik minuman tual buat aku, kalau gak awak kau".

Diancam, korban yang ketakutan langsung berlari dan meninggalkan sepeda motornya.

"Melihat korban lari, salah satu pelaku lalu mengiris kedua ban sepeda motor korban. Setelah itu kedua pelaku langsung pergi," jelas AKP Budi Winarko.

Orang tua korban yang tak terima, selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhil.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil dikantongi.

AZH alias Dadau pun diringkus Tim RAGA Polres Inhil tanpa perlawanan di rumahnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami akan tindak tegas setiap pelaku,” tegas AKP Budi Winarko. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X