INHIL, RIAUSATU.COM - Jajaran Satlantas Polres Indragiri Hilir, melakukan penertiban sekaligus penegakkan hukum terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang dan orang di Kota Tembilahan, Senin, 26 Mei 2025 siang, sekitar pukul 10.15 WIB.
Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka operasi bulan angkutan umum berkeselamatan (Bung Selamat) 2025.
"Bulan angkutan umum berkeselamatan sudah kita gelar dan operasi ini dilaksanakan bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan ada juga Satpol PP Kota Tembilahan," kata AKP Fandri.
"Harapan ini kedepan lebih tertib dan tetap mengutamakan keselamatan sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas," sambungnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Siak ini menambahkan, dalam operasi angkutan umum ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan termasuk dokumen penting lainnya.
Bersamaan dengan operasi ini, personel kepolisian juga mensosialisasikan operasi Bung Selamat yang memiliki makna keutamaan bagi pengemudi dalam menjaga keselamatan dengan memenuhi aturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan dan dokumen.
Sejalan dengan kegiatan operasi bulan berkeselamatan ini, AKP Fandri berharap kedepan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran di jalan raya, keamanan barang dan keselamatan terhadap orang atau penumpang sehingga operasi ini dapat menimbulkan kenyamanan dan terciptanya Kamseltibcarlantas. ***