INHIL, RIAUSATU.COM - Podcast REI adalah satu-satunya wadah yang menjadi sarana utama bagi Satlantas Polres Inhil, Riau dalam menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat. Kata, REI memiliki makna, Responsive, Edukative dan Inovative.
Dengan pemanfaatan fasilitas dan ruang Podcast REI, Satlantas Polres Inhil membahas sekaligus memaparkan perihal program keringanan pajak daerah dengan mendatangkan Kepala UPT Samsat Kota Tembilahan, H Ruslan.M.Pd.l dan Nugroho Devrianto.SE dari pihak PT Jasaraharja Tembilahan.
"Ada dua narasumber yang pada kesempatan ini dapat hadir bersama kita. Pembahasan kali ini adalah mengenai, informasi penting tentang keringanan pajak daerah," kata Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, Kamis 22 Mei 2025.
"Di Podcast ini, kita ingin masyarakat mengetahuinya, seperti apa program ini diberlakukan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahaminya," sambungnya.
AKP Fandri menjelaskan, sebagai informasi awal dalam pembahasan ini keringanan pajak daerah 2025 merupakan keringanan bagi wajib pajak baik secara individu maupun lainnya.
Untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mensukseskan program ini maka, Satlantas Polres Inhil bersama stake holder terkait lainnya berkolaborasi dalam mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat luas dengan informasi penting.
"Termasuk jadwal pemberlakuannya, tata cara pembayaran pajak hingga penerapannya secara keseluruhan," kata AKP Fandri. ***