Dua Pekan Operasi Pekat, Polda Riau Ringkus 169 Preman, Geng Motor Bersenjata dan Pelaku Kejahatan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 15 Mei 2025 | 11:10 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau dan Polres jajaran telah menetapkan sebanyak 169 orang tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada 1-14 Mei 2025.

Hal ini dikatakan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis 15 Mei 2025.

"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Riau. Penegakan hukum akan terus kami lakukan, termasuk terhadap kelompok atau organisasi masyarakat yang bertindak seperti preman ujar Brigjen Jossy.

"Ini juga merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas keberadaan premanisme untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Riau,” sambungnya.

Brigjen Jossy menegaskan, satu masyarakat saja yang merasa tidak nyaman, itu pertanda adanya kesalahan yang dilakukan oleh kepolisian dan itu merupakan tanggungjawabnya.

"Kami komit dan tidak ada aksi premanisme di Riau, jangan coba-coba, akan kami sikat,” kata Brigjen Jossy.

Sementara, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Hariyanto menambahkan, pemberantasan terhadap keberadaan premanisme tidak hanya berhenti disini saja melainkan akan terus di lakukan operasi.

Operasi Pekat tidak hanya berhenti ini saja, tetapi Polda Riau sudah membentuk tim untuk terus melakukan penegakan hukum kepada pelaku yang tentunya meresahkan masyarakat, ini akan kita tertibkan terus,” singkat Kombes Ino.

Hal senada dikatakan Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan yang menjelaskan jika para tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar

“Ada anak-anak geng motor, tindak pidana kekerasan dengan berbagai alat yang digunakan, ada 13 anak yang dijadikan tersangka, rata-rata masih bersekolah SMA dan SMK di Pekanbaru,” urai Kombes Asep.

Sebanyak 13 pelaku yang masih di bawah umur kini menjalani proses diversi sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

Lanjut Kombes Asep, para tersangka yang ditangkap ini ada yang tergabung dalam kasus imbangan atau kasus yang bukan aksi premanisme dari hasil pengembangan kasus premanisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X