10 Debt Collector Pengeroyok dan Pengrusakan Mobil Ditangkap, Wakapolda Riau Brigjen Jossy: Bukti Komitmen Polri Tindak Aksi Premanisme

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 28 April 2025 | 11:17 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan menangkap gerombolan pelaku aksi premanisme debt collector yang terlibat langsung secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan pengrusakan mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya di lokasi berbeda.

Ada 10 orang tersangka yang sudah ditangkap 3 diantaranya masih di bawah umur dari awalnya hanya 7 yang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun seiring pengembangan bertambah menjadi 3 pelaku.

Ke 10 orang pelaku itu inisial MRS, WIF, MIF, S alias Rian, MRP, F alias Rere dan PP serta 3 lainnya anak di bawah umur inisial As, Mi dan So.

Hal tersebut diungkap oleh Direskrim Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin 28 April 2025.

Asep menyebut dengan adanya penambahan pelaku ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa pidana ini berjumlah 14 orang pelaku. Sebelumnya, sudah diamankan 4 orang pasca peristiwa itu terjadi.

"Ke 10 orang pelaku itu di tangkap di lokasi berbeda di Pekanbaru, Kampar dan Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis," jelasnya.

Kombes Asep menambahkan, bahwa para pelaku yang ditangkap ini secara keseluruhan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.

“Mereka merupakan bagian dari kelompok Fighter (debt collector)," ungkap Kombes Asep.

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan, pengembangan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Tidak boleh ada premanisme. Polda Riau akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” tegas Brigjen Jossy.

Sebelumnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 4 debt collector Fighter, pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya.

Para pelaku mengeroyok seorang wanita inisial Ramadhani Putri (30), yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu 20 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa brutal tersebut dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X