Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pasok ke OTK Pengacak-acak TK Pembina Langgam

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 9 April 2025 | 16:32 WIB

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pengedar narkotika jenis sabu yang diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal yang mengacak-acak TK Pembina di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, Selasa 8 April 2025.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, pria inisial MS (29), usai diamankan mengakui jika dia mengedarkan barang haram tersebut diwilayah Langgam dan sekitarnya.

"Hasil interogasi, MS telah mengedarkan narkotika sejak 6 bulan terakhir disekitar wilayah tersebut," kata Kombes Putu.

Bersama MS, turut diamankan narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.

Penangkapan ini menindaklanjuti video viral di sosial media yang menunjukkan sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Langgam, Pelalawan diacak-acak OTK pada Senin 6 April 2025 lalu.

Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu.

Lanjut Kombes Putu, sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.

“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, MS disangkakan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X