Gelar Jumat Curhat, Polsek Binawidya Dengarkan Keluhan Keamanan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 4 April 2025 | 13:57 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebagai upaya mempererat komunikasi dan kemitraan antara polisi dan masyarakat, Polsek Binawidya jajaran Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Polsek Binawidya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Jumat 4 April 2025 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ka SPKT Polresta Pekanbaru Iptu Chrysta Brahmana, Kanit Binkamsa Satbinmas AKP Apolas Sugiana, Panit Lantas Polsek Binawidya Ipda Quibano, Panit Binmas Aiptu Yusuf dan Aipda Ary S, serta sekitar 25 tamu undangan dari unsur masyarakat setempat.

Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kanit Binkamsa AKP Apolas Sugiana.

Dalam sambutannya, AKP Aplikasi Sugiana menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta pentingnya saling berbagi informasi dengan pihak kepolisian.

Sesi tanya jawab menjadi momen utama dalam kegiatan ini. Salah satu warga, Bapak Rudi, menanyakan langkah konkret kepolisian dalam menanggulangi aksi pencurian yang meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Apolas Sugiana menegaskan bahwa pihaknya mendorong Bhabinkamtibmas untuk mengaktifkan kembali pos kamling yang tidak aktif, serta memberikan motivasi kepada perangkat RT dan RW.

“Setiap tahunnya, Polresta Pekanbaru juga menggelar lomba pos kamling, dan pos terbaik akan diberikan penghargaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada warga yang hadir. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dengan aman dan tertib hingga pukul 10.10 WIB.

Melalui program Jumat Curhat ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X