Antisipasi Kecurangan Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng, Polresta Pekanbaru Sidak Distributor dan Pasar Rumbai

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:26 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 11 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

“Sidak ini dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadi adanya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto mewakili Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra.

Ia mengatakan, sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.

“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” jelasnya.

Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter, untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat, yang berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X