PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menekan angka fatalitas di Jalan Tol serta meningkatkan kesadaran pengendara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru - Dumai selama dua hari, dimulai tanggal 26–27 Februari 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, kegiatan ini melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV dan Penegak Hukum Polda Riau.
"Dalam operasi penertiban kendaraan ini melibatkan tim gabungan, dan kita fokus melakukan berbagai kegiatan edukasi, namun bilamana ada kita temukan pelanggaran maka kita tetap melakukan penindakan," ujar Kombes Taufiq, Senin 03 Maret 2025.
Dari hasil rekapitulasi data pelanggaran hasil dari kegiatan penertiban ODOL yang melakukan pelanggaran secara kasat mata di lokasi kegiatan penertiban tersebut, tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebanyak 76 berkas.
Operasi gabungan ini juga melibatkan 45 personel yang terdiri dari 15 personil dari Gakkum Ditlantas Polda Riau dan PJR, 10 orang dari Kemenhub, 10 orang dari Dishub Provinsi dan PT HK 10 personil.
Sementara itu, dari keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo dari rincian data pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban tersebut, sebanyak 21 kendaraan over dimensi, 30 kendaraan kelebihan muatan (Overload) dan tidak memiliki kelengkapan surat diri dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan habisnya masa berlaku KIR kendaraan yang digunakan.
"Hasil temuan langsung di lokasi penertiban tersebut, beberapa kendaraan masuk dalam kriteria Odol dan sebagainya lagi tidak dilengkapi dengan surat diri dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan bahkan KIR kendaraan juga mati," terangnya.
Dalam Operasi ODOL yang berlangsung di ruas Tol Pekanbaru - Dumai bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta antisipasi hal yang tidak diinginkan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.
"Operasi penertiban terhadap kendaraan Odol ini tidak saja di ruas Tol Permai, namun kita akan melanjutkan di Tol Pekbang dan akan dilaksanakan penindakan yang sama, namun pelaksanaannya setelah kami koordinasikan dgn pihak pengelola Tol," kata AKBP Lagomo.
Adapun tindakan dan antisipasi terhadap kendaraan Dirlantas Polda Riau melakukan koordinasi dengan pengelola tol untuk menfungsikan wim (alat /komputer) pemantau kendaraan/muatan yang tidak normal.
Tampak pantauan dilokasi kegiatan penertiban petugas melakukan pengecekan dokumen dan pengukuran/pengujian oleh petugas uji dari Dishub. Setiap kendaraan yang melanggar langsung diberikan tindakan berupa tilang dan selanjutnya diarahkan memutar arah kendaraan untuk tidak melalui Tol, selama kegiatan berlangsung tertib aman dan lancar.
"Kembali kami dari Ditlantas Polda Riau menghimbau kepada seluruh pengendara penguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan daripada kecepatan, ingat keluarga menanti di rumah," imbau AKBP Legomo.