PANIPAHAN, RIAUSATU.COM - Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya pada Minggu 23 Februari 2025 malam hingga dini hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat telegram Kapolda Riau Nomor: STR / 64 / II / Ops 1.3 / 2025 tentang pelaksanaan KRYD menjelang bulan suci Ramadhan di jajaran Polda Riau yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan berbagai unit kepolisian, seperti Unit Patroli Samapta, Unit Intelijen, Unit Reskrim, dan Unit Provos.
Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian melakukan patroli di beberapa lokasi vital dan strategis di Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah tersebut.
Patroli kali ini difokuskan di Jalan Dharma, Jalan Udang dan Jalan Karya, Kepenuhan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
"Salah satu tujuan utama patroli adalah mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curas, Curhat dan Curanmor (C3), narkoba, minuman keras, prostitusi serta kenakalan remaja," ujar Iptu Yopi Ferdian.
Masih kata Iptu Yopi, selain melakukan patroli di jalanan, petugas juga mengunjungi pemukiman warga dan kawasan tempat pertemuan anak muda yang sering dijadikan lokasi berkumpul.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik berupa kerumunan yang berpotensi timbulkan kerusuhan maupun tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Iptu Yopi menambahkan, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah upaya preemtif dan preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami meningkatkan patroli untuk memastikan situasi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah Polsek Panipahan tetap aman dan kondusif," kata Iptu Yopi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," sambungnya.