HCB 'Mangkir' Diperiksa Polisi dengan Alasan UKW, Ternyata Pimpin Rapat di Jakarta

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Foto penampakan Hendry Ch Bangun (HCB) sedang memimpin rapat, Jumat (25/10/2024) siang,  seperti diberitakan minangsatu.com, dengan judul berita “PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN 2025 Sudah Dialokasikan”.
Foto penampakan Hendry Ch Bangun (HCB) sedang memimpin rapat, Jumat (25/10/2024) siang, seperti diberitakan minangsatu.com, dengan judul berita “PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN 2025 Sudah Dialokasikan”.

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan dana di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Salah satu perkembangan yang menarik perhatian adalah terkait terlapor Hendry Ch Bangun (HCB), yang mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada Jumat (25/10/2024) dengan alasan sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh PWI.

Namun, fakta berbeda justru muncul dalam pemberitaan sejumlah media situs berita (siber).

Pada hari yang sama, sehabis Jumat sampai sore, HCB dikabarkan berada di kantor redaksi salah satu media di Jakarta untuk memimpin rapat persiapan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Banjarmasin.

Buktinya bisa dilihat dari pemberitaan sejumlah media siber, di mana terlihat HCB sedang memimpin rapat Jumat (25/10/2024) siang.

Ketidaksesuaian alasan yang disampaikan terlapor dengan fakta di lapangan ini menimbulkan tanda tanya terkait komitmennya untuk kooperatif dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, Lembaga UKW PWI sementara dibekukan oleh Dewan Pers. Artinya, PWI dilarang menggelar UKW bagi anggotanya.

PMJ Terus Dalami Kasus
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dengan penyidik telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk pelapor dan staf PWI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan memverifikasi keterangan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan penggelapan dana.

Kasus ini diduga bermula dari pertemuan pengurus PWI Pusat dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023, yang berujung pada rekomendasi anggaran Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW.

Pada Februari 2024, HCB dituduh menarik dana Rp1,77 miliar untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum di lingkungan BUMN, tindakan yang dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran.

Jika terbukti ada unsur penggelapan, HCB kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kebenaran dari seluruh laporan dan keterangan yang telah dikumpulkan.

Penyelidikan ini tidak hanya fokus pada dugaan penggelapan, tetapi juga pada integritas terlapor yang saat ini dalam sorotan publik akibat alasan penundaan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X