Obok-obok Pangeran Hidayat, Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pria Sedang Bertransaksi Sabu

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 21 Oktober 2024 | 13:09 WIB
Seorang pelaku yang diamankan bersama barang buktinya. (ft: ist)
Seorang pelaku yang diamankan bersama barang buktinya. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru kembali megungkap peredaran narkoba diwilayah Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota pada Sabtu 19 Oktober 2024.

Dari pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 3 orang pria yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu berikut barang buktinya.

Tiga pelaku yang diamankan itu berinisial, AP (24), NS (24) dan RS (30).

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria membenarkan adanya pengungkapan narkoba di Jalan Pangeran Hidayat tersebut pada Sabtu malam tangga 19 Oktober 2024 tersebut.

"Benar, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga terlibat terkait penyalahgunaan narkoba. Saat itu mereka akan bertransaksi dan kita lakukan penangkapan," ujar AKP Bagus, Senin, 21 Oktober 2024.

Lanjut AKP Bagus, penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa disana kembali marak transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lokasi yang disebutkan dan penangkapan terhadap tiga pria tersebut.

"Hasil interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka inisial H yang saat ini masih kita buru," jelas Fahria.

AKP Bagus menambahkan, saat penangkapan, pihaknya di dampingi oleh ketua RT setempat. Para pelaku juga sempat membuang barang bukti, namun diketahui petugas.

"Barang bukti yang kita amankan ada 2 paket kecil sabu, kaca pirek serta handphone dan uang tunai sekitar Rp750 ribu," ungkapnya.

"Ketiga pelaku bersama barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Bagus. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X