Baru Keluar Penjara Dua Pekan, 2 Jambret Spesialis Kalung Emas di Pekanbaru Kembali Beraksi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 14 Oktober 2024 | 15:55 WIB
Kedua pelaku usai diamankan polisi. (ft: ist)
Kedua pelaku usai diamankan polisi. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Tenayan Raya mengamankan dua pelaku jambret spesialis kalung emas, Jhoni alias Jon (29) dan Muhammad Ramadhani alias Unyil (25) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (12/10/2024).

Jhoni dan Unyil, padahal baru 2 pekan keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya usai menjambret kalung emas milik seorang wanita bernama Ilah Silviah (41) dan korban lainnya di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan, persitiwa yang dialami korban Ilah Silviah berawal dirinya sedang dalam perjalanan menuju warung di Jalan Singgalang.

"Tiba-tiba, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matic mendekati kendaraan yang di kendarai korban," kata Kompol Oka.

Lalu, masih kata Kompol Oka, satu pelaku yang di bonceng langsung menarik kalung emas yang ada di leher korban Ilah, hingga mengakibatkan lehernya terluka dan rasa sakit.

"Korban merasa sangat ketakutan dan trauma akibat peristiwa itu. Setelah menjadi korban jambret, Ilah langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," jelas Kompol Oka didampingi, Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino, Senin (14/10/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap dua pelaku, yang diketahui bernama Jhoni alias Jhon (29) dan Muhammad Ramadhani alias Unyil (25).

"Kedua pelaku merupakan warga Pekanbaru. Saat diinterogasi, keduanya pun mengakui telah menjambret Ilah Silviah," kata Kompol Oka.

Hasil pengembangan, kedua pelaku diduga terlibat dalam kasus jambret lainnya yang terjadi pada hari yang sama di Jalan Lintas Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam aksinya, kedua pelaku juga berhasil mengambil gelang emas dari korban.

Bersama kedua pelaku, turut diamankan barang bukti kalung emas dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan terus menyelidikinya," sebut Kompol Oka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X