5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras
6. Pengendara Melawan Arus
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang parkir di bahu jalan Tol.
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL).
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 14 -27 Oktober 2024. ***