Mantan Istri Siri Bunuh Istri Sah Dokter Sukardi, Ini Dugaan Pemicunya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:05 WIB
Rekaman kamera CCTV saat tersangka WL mengenakan pakaian warna hitam dan menggunakan cadar masuk ke pekarangan rumah Sukardi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/10/2024) sore. (Serambinews.com/kompas.com)
Rekaman kamera CCTV saat tersangka WL mengenakan pakaian warna hitam dan menggunakan cadar masuk ke pekarangan rumah Sukardi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/10/2024) sore. (Serambinews.com/kompas.com)

ACEH, RIAUSATU.COM - WL (34) membunuh istri dokter Sukardi, Laksmiwati Anggraini (61), karena sakit hati dengan korban. Laksmiwati meminta Sukardi menceraikan mantan pegawainya itu setelah tahu keduanya melakukan pernikahan siri.

"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya, Selasa (8/10/2024), dilansir kompas.com.

Yudha menjelaskan, sebelum menangkap WL, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera CCTV.  Polisi mendapati fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan WL dalam pembunuhan ini.

Rekaman CCTV menunjukkan WL yang mengenakan pakaian hitam, memasuki pekarangan rumah Sukardi pukul 15.00 WIB. WL. Dia diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.

Polisi menangkap WL di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (8/10/2024).

WL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X