Kapolres Rohil bersama Gakkumdu Samakan Persepsi Penegakkan Sanksi Pelanggaran Pemilu 2024

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:09 WIB
Kapolres Rohil bersama Gakkumdu Samakan Persepsi Penegakkan Sanksi Pelanggaran Pemilu 2024. (ft: ist)
Kapolres Rohil bersama Gakkumdu Samakan Persepsi Penegakkan Sanksi Pelanggaran Pemilu 2024. (ft: ist)

 

ROHIL RIAUSATU.COM - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menghadiri rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilukada tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (3/10/2024).

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun persepsi bersama dalam rangka penegakan pidana Pemilukada 2024

AKBP Isa Imam Syahroni menyebutkan, kesimpulan rapat ini diantaranya adalah setiap laporan ke Bawaslu wajib diterima dan progres laporan agar diberikan kepada pelapor sehingga bisa mengedukasi pelapor dan masyarakat.

"Sentra Gakkumdu harus satu suara dalam penegakan hukum dan di setiap proses harus tetap saling koordinasi," kata Kapolres.

Rapat koordinasi ini juga di hadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Rohil Zubaedah, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Kajari Rohil Andi Adikawira, Kasi Pidum L Warman, Kasi BB Jupri Banjar Nahor, Kordiv PP Bawaslu Rohil Nasrudin dan Kanit 3 Reskrim Polres Rohil Ipda Subianto Tampubolon. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X