Polda Riau Tangkap Mantan Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain, Lakukan Transaksi Fiktif Rp5 Milyar Lebih

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Mantan Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain, EP alias Edo, lakukan transaksi fiktif Rp5 Milyar lebih. (ft: ist)
Mantan Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain, EP alias Edo, lakukan transaksi fiktif Rp5 Milyar lebih. (ft: ist)

Atas perbuatan itu Edo dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a atau Pasal 49 Ayat (2) atau Pasal 49 Ayat (4) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X