Sementara penindakan yang sudah dilaksanakan yakni, penindakan melalui ETLE 290, E.Tilang 471, Teguran 1.855 dengan jumlah pelanggaran berjumlah 2.616.
"Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini, mari kita bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah, dan perlu diketahui bahwa, Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini bertujuan untuk membangun masyarakat agar slalu patuh dalam berkendara," himbaunya.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," imbuh Kombes Taufiq. ***