PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau mengamankan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 4.968,4 gram dan 20.000 butir pil ekstasi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Tiga orang kurir diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (25/6/2024) malam, sekitar pukul 23.25 Wib.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti di Pekanbaru, Sabtu (29/6/2024).
Tiga kurir, masing-masing YLPS (31), Ar (40) dan Na (30). Ketiganya merupakan warga Dumai.
"Pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat ke Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung, Kota Dumai. Ada 5 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 4.968,4 gram dan 4 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan pil ekstasi berwarna merah muda sebanyak lebih kurang 20.000 butir dengan berat bersih 8.924,48 gram," kata Manang.
Ia menyebut, para tersangka membawa sabu tersebut dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju ke Sumatera Selatan menggunakan mobil Daihatsu All New Xenia warna abu-abu metalik Nopol D 1837 AJX.
Setelah berhasil mengamankan ke 3 tersangka, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan pengembangan Control off Delivery terhadap barang bukti dengan membawa tersangka YAPS ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Dari hasil pengembangan kasus, berhasil ditangkap dua pelaku lagi yaitu DW (33) warga Jalan Mitra I Kelurahan Sako dan DSU (25), warga Jalan Gria Atena Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang," ungkap Manang.
Lebih lanjut dikatakan Manang, polisi kini masih memburu seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini inisial AS yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Peran dua tersangka yang diamankan di Palembang sebagai penjemput barang yang di perintahkan oleh AS (DPO)," kata Manang.
Manang menambahkan, untuk ke lima pelaku berikut barang buktinya saat ini telah di tahan di Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***