Geger! Anak Bunuh Ayah Kandung, Ini Dugaan Motifnya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:14 WIB
Ilustrasi garis polisi. (f: voi.id)
Ilustrasi garis polisi. (f: voi.id)

KEBUMEN, RIAUSATU.COM - Tragedi pembunuhan ayah kandung oleh anaknya menggegerkan warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Ngadimin (46) tega membunuh ayahnya bernama Kasum (73) pada Rabu (19/6/2024).

Keduanya sempat cekcok sebelum tragedi berdarah tersebut terjadi.

Pelaku tega membunuh ayahnya lantaran sakit hati.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah saat konferensi pers pada Kamis (20/6/2024).

"Alasan tersangka melakukan perbuatannya adalah tersangka merasa sakit hati karena korban selaku ayah kandungnya sudah menelantarkan ibu kandungnya selama hidupnya," kata La Ode, seperti dilansir kompas.com.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di belakang rumah korban yang terletak di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. 

Sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku sempat cekcok di dalam rumah. 

Pelaku yang saat ini berdomisili di Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini awalnya ingin mengajak korban ke Yogyakarta. 

"Pada saat kejadian, tersangka meminta korban untuk tinggal bersamanya agar bisa merawat makam ibu kandungnya di Gunungkidul Yogyakarta, tapi entah kenapa sempat cekcok," kata Kasatreskrim.

Setelah membunuh ayahnya, pelaku sempat kabur ke hutan untuk menghindari kejaran petugas kepolisian sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kebumen pada Kamis (20/6/2024) 

"Tersangka melarikan diri ke dalam hutan, setelah itu kita langsung bergerak mengejar tersangka," katanya lagi. 

Tersangka ditangkap di jalan persawahan masuk Desa Langse, Kecamatan Karangsambung sekitar pukul 06.00 WIB. 

"Kamis pagi terlihat oleh anggota polsek dan pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan," ungkap dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X