BANTEN, RIAUSATU.COM - Ag (30) seorang ayah di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, tega menggorok anak kandungnya yang masih balita saat tertidur berhasil ditangkap.
Ag sempat melarikan diri usai membunuh anaknya pada Selasa (18/6/2024) pukul 04.00 WIB. "Sudah ditangkap di Gunung Kupak, Kecamatan Gunung Sari jam 9 pagi tadi," kata Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa.
Dijelaskan Fridy, Ag ditangkap tim gabungan dari Polsek dan Polresta Serang Kota tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolresta guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dibawa ke Polresta, untuk motif masih didalami," ujar Fridy, seperti dilansir kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita insial Nu tewas setelah diduga dibunuh dengan cara digorok di bagian lehernya dengan senjata tajam oleh ayahnya pada Selasa (18/6/2024) subuh.
Awalnya korban tidur di dalam kamar bersama dengan ibu korban inisial HR (28), tiba-tiba ibu dua anak itu terbangun karena terkena percikan darah.
Saat bangun, sang ibu melihat luka di leher anaknya. Seketika pelaku kaget karena korban terbangun, ia pun langsung melarikan diri. Sedangkan sang anak langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa balita tersebut tidak tertolong.
Kasat Reskirm Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, membenarkan terduga pelaku pembunuhan terhadap anak kandung di Ciomas sudah ditangkap. "Sudah kami amankan untuk diperiksa dan didalami," kata Hengki.***