Baru Dua Pekan Keluar dari Penjara, Pengedar Narkoba di Rohul Kembali Ditangkap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 12 Juni 2024 | 10:38 WIB
Tersangka Triadi bersama barang buktinya. (ft: ist)
Tersangka Triadi bersama barang buktinya. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pernah dikurung di balik jeruji besi karena kasus narkoba, tak membuat Gus alias Triadi kapok. Baru dua pekan menghirup udara bebas, pria 38 tahun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus yang sama.

Triadi diamankan Tim Opsnal Polsek Rambahi Hlir jajaran Polres Rohuli, sebuah warung tepatnya di kebun karet yang berada di Dusun Simpang l RT 004 RW 002 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Jumat (31/5/2024) malam, sekitar pukul 22.15 WIB. Dia diduga sebagai pengedar sabu.

"Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rambah disebuah warung di kebun karet," terang Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti, Rabu (13/6/2024).

Manang memaparkan, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah adanya informasi dari warga.

Penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti 3 paket sabu dengan berat kotor 7,99 gram, 1 timbangan digital, 1 kotak kecil warna putih, 1 bungkus rokok Sampoerna warna hijau, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah plastika asoy, 1 unit handphone android merek OPPO dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3476 US.

"Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut merupakan miliknya," tegas Manang.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinta dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Manang menambahkan bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan residivis dalam kasus yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Triadi akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X