Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Yuli Aryanto menambahkan, bahwa, korban dan pelaku sudah memiliki hubungan gelap yang cukup lama dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut.
"Anak mereka sudah berusia 12 tahun. Suami korban ini sudah lama mengingatkan agar korban jangan berhubungan dan menemui pelaku, tapi korban tetap berhubungan," ungkapnya. ***