Pulang dari Pondok Pesantren Santriwati Dianiaya Pengemudi Sampan, Tolak Untuk Dicabuli

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 27 Mei 2024 | 23:43 WIB
Gambar ilustrasi. (ft: int)
Gambar ilustrasi. (ft: int)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM -Ja (15), seorang santriwati dianiaya oleh pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Gadis ABG itu mengaku dianiaya karena menolak ajakan pelaku untuk dicabuli.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kejadian berawal saat korban baru pulang dari pondok pesantren hendak menuju ke rumahnya. Posisi rumah korban berada di seberang dan harus menaiki sampan.

"Tiba-tiba pelaku datang menawarkan tumpangan kepada korban yang hendak balik ke daerah Belantak. Kemudian pelaku menawarkan tumpangan naik sampan kepada korban," kata AKBP Budi, Senin (27/5/2024).

Saat di perjalanan, tiba-tiba sampan berhenti, korban lalu menanyai pelaku kenapa memberhentikan sampannya. Pelaku menjawabnya, jika sampan dalam keadaan mogok.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk makan sesuatu yang telah disiapkannya, namun ajakan itu di tolak pelaku.

Diduga karena kesal ditolak saat diajak makan, pelaku menyuruh korban turun dari pompong, tapi ditolak korban.

"Karena korban menolak, pelaku kemudian turun dari sampannya dan mengambil sebatang kayu balok. Lalu pelaku menutup mulut korban dengan tangannya.

Perlakuan tersebut mendapat perlawanan dari korban, ia kemudian menggigit tangan pelaku hingga terlepas.

Tak terima korban melawan, pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok tersebut.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami tiga luka robek pada bagian kepala, mata bengkak dan berdarah pada bagian hidung.

Usai memukul kepala korban, pelaku membawa korban ke darat. Selanjutnya pergi meninggalkan korban begitu saja dengan kondisi berdarah-darah.

"Setelah kita menerima pengaduan, korban langsung di visum dan selanjutnya diambil keterangan secara lengkap," jelasnya.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Polisi mengendus pelaku berinisial R.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X