Unjuk Rasa di Kemendagri, Mahasiswa Desak APH Usut VCS Diduga Sekda Rohil

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 23 Mei 2024 | 20:13 WIB
Massa FKMPD Rohil datangi gedung Kemendagri, mendesak aparat hukum mengusut VCS diduga Sekda Rokan Hilir, Riau, Senin (20/5/2024). (f: istimewa)
Massa FKMPD Rohil datangi gedung Kemendagri, mendesak aparat hukum mengusut VCS diduga Sekda Rokan Hilir, Riau, Senin (20/5/2024). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah (FKMPD) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menggelar aksi demontrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Aksi ini dilakukan oleh puluhan anggota FKMPD Rohil untuk menyuarakan desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus video call seks (VCS) pria diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal.

Pemimpin aksi demo Rahmat Pratama mengatakan tujuan aksi demo adalah ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh pejabat publik.

"Makanya kami secara langsung telah menyerahkan surat laporan dan bukti-bukti yang ada kepada pihak Kemendagri RI," kata Rahmat Pratama saat dikonfirmasi media, kemarin.

"Terkait surat laporan dan bukti-bukti sudah kami serahkan ke Kemendagri RI. Laporan ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa kasus ini apakah benar -benar ditangani dengan serius atau didiamkan sama sekali," ucap Rahmat.

Dikatakan, FKMPD Rohil Jakarta berharap agar pemerintah segera memulai proses penyelidikan yang menyeluruh terkait dugaan VC ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak ada tempat bagi perilaku yang tidak etis di dalam pemerintahan.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus ini," tegasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X