Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis, Polisi Sita Sabu dan Senjata Airsoft Gun

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:25 WIB
Tersangka YN alias Yuan (48. (ft: ist)
Tersangka YN alias Yuan (48. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu.

Pelaku yang ditangkap berinisial YN alias Yuan (48), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Dari tangannya petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, 2 handphone dan sepucuk senjata airsoft gun.

"Yuan ditangkap di depan sebuah rumah di Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (15/5/2024)," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti, Sabtu (18/5/2024).

Kombes Manang mengatakan, awalnya petugas Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat laporan dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Dari laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Barang bukti yang disita dari tersangka YN alias Yuan (48).
Barang bukti yang disita dari tersangka YN alias Yuan (48).

"Petugas langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah didapati narkotika jenis sabu dan sepucuk senjata airsoft gun," ungkapnya.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan interogasi. Pelaku mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari tersangka Ring Hard yang sudah tertangkap sebelumnya.

Dari tersangka Ring Hard ini, polisi juga menyita barang bukti paket besar dan kecil sabu, daun ganja kering siap edar, pil ekstasi, timbangan, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, sepucuk senjata airsoft gun dan barang bukti lainnya.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku sabu tersebut dia peroleh dari tersangka Ring Hard yang sudah tertangkap," jelasnya.

"Hasil tes urine tersangka, positif mengandung Methampetamine," sambung Kombes Manang.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X