Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi telah melewati proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya PTDH ini," kata Kapolres dengan nada sedih.
Kapolres menegaskan, kepada seluruh personel Polres Inhu dan jajaran, secara pribadi maupun atas nama pimpinan, pastinya berharap untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
AKBP Dody kembali mengingatkan, bahwa, kemuliaan seorang polisi tidak terletak pada pangkat, jabatan apalagi hartanya, akan tetapi kemuliaan seorang polisi terletak pada berapa besar cinta masyarakat pada dirinya. Rendahkan hati tidak akan merendahkan harga diri, tetapi sebaliknya tinggi hati akan merendahkan harga diri.
"Tetaplah menjadi pribadi yang sederhana dan bersahabat serta dapat memberikan manfaat baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, semoga Tuhan selalu memberkahi kita semua," kata Kapolres mengakhiri amanatnya.
Upacara kenaikan pangkat pengabdian dan PTDH tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Perwira, peleton peserta upacara dari seluruh satuan dan fungsi Polres Inhu, staf dan pengurus serta anggota Bhayangkari. ***