PANGKAL PINANG, RIAUSATU.COM - Pembunuhan di Jalan Mustika 1, Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/4/2024) dini hari, menghebohkan warga.
Kejadian yang dipicu cekcok masalah rumah tangga itu menyebabkan Fit Siu In (48) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Ia diduga dibunuh suaminya, Hasan (48), menggunakan parang.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat melukai anak laki-lakinya. Kemudian pelaku pergi ke dapur dan menenggak racun.
"Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban jiwa," kata Kepala Polres Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Senin siang.
Gatot menuturkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.16 WIB. Ketika itu pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri bertengkar. Anak laki-laki korban F (19) yang mengetahui kejadian itu langsung keluar kamar.
Ketika itu terlihat kedua orangtuanya sedang bertengkar. Karena merasa takut, F kembali masuk kamar.
Namun adik perempuannya justru keluar dan menyaksikan ibunya sudah tergeletak di lantai dengan tubuh penuh luka.
"Pelaku sempat mengejar putrinya sehingga F keluar kamar. F berusaha melindungi adiknya itu," ujar Gatot. Saat berusaha melindungi adiknya menggunakan raket nyamuk, F terkena sabetan dan terluka di bagian pergelangan tangan.
Setelah itu pelaku meninggalkan mereka dan menenggak minuman dalam botol yang diduga racun rumput. Tidak lama kemudian pelaku roboh, terbaring di lantai dengan mulut mengeluarkan buih warna hijau.
"Korban dan pelaku dibawa ke rumah sakit Depati Hamzah sudah dalam keadaan tak sadarkan diri," jelas Gatot, dilansir kompas.com.
Istri pelaku diperkirakan meninggal pukul 02.30 WIB dengan kondisi luka robek di bagian dada, kepala belakang dan pundak.
Sedangkan pelaku yang sudah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) meninggal siang tadi. Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah duka di Semabung untuk persiapan pemakaman.
Anak korban F mendapatkan perawatan kemudian diperbolehkan pulang. "Tim sudah di TKP untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Gatot.***