Tinjau Pos Pam Ketupat Lancang Kuning 2024, Kapolda Riau Instruksikan Polsek Sabagai Tempat Penitipan Kendaraan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 5 April 2024 | 11:45 WIB
Tinjau Pos Pam Ketupat Lancang Kuning 2024, Kapolda Riau Instruksikan Polsek Sabagai Tempat Penitipan Kendaraan. (ft: ist)
Tinjau Pos Pam Ketupat Lancang Kuning 2024, Kapolda Riau Instruksikan Polsek Sabagai Tempat Penitipan Kendaraan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H di kampung halamannya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memberikan instruksi kepada seluruh Polsek jajarannya untuk berfungsi sebagai tempat penitipan kendaraan.

Di instruksi tersebut, petugas di setiap Polsek di Riau diminta untuk membersihkan kendaraan yang dititipkan di Mapolsek tersebut secara menyeluruh,.

"Saya perintahakan seluruh polsek yg ada di prov riau, menjadi tempat penitipan kendaraan masyarakat yang mudik lebaran kalo perlu berihkan kendaraan tersebut bahkan bantuan pengisian bahan bakar pun disediakan jika diperlukan" kata kapolda

Penegasan ini disampaikan saat Kapolda Riau bersama Forkopimda meninjau Posko Pengamanan Idul Fitri 1445 H di Purna MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru pada Jumat (5/04/2024)

Di kesempan tersebut, Kapolda Riau juga menekankan kepada Kasat Lantas dan Karo Ops Polresta Pekanbaru untuk tidak hanya fokus pada penanganan kemacetan lalu lintas, tetapi juga menjaga keamanan dan menangani kejahatan di lokasi keramaian serta titik rawan lainnya,

"Saya minta kita tidak hanya terfokus kepada kemacetan tetapi juga pada keamanan menangani kejahan di keramain" kata Kapolda

Sementara Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca dan Kajati Riau Lukman Abbas memberika Masukan terkait disiplin lalu lintas dan penyediaan tempat istirahat bagi pengendara yg ingin mudik

Setelah meninjau Pos Pengamanan Idul Fitri 1445 H di Kota Pekanbaru, rombongan juga melakukan peninjauan terhadap arus mudik di Tol sungai pinang Kabupaten Kampar, Riau. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X