Dirlantas Polda Riau Tegaskan Akan Tindak Penggunaan Knalpot Brong pada Kendaraan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 24 Januari 2024 | 09:31 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. (ft: ist)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. (ft: ist)

Peserta turut dilarang menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka sebagai sarana kampanye.

Tak kalah penting, peserta kampanye tidak dibenarkan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X