Tak Jera, Residivis Maling Motor Spesialis Mesjid Ditangkap Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 22 Januari 2024 | 13:58 WIB
Tak Jera, Residivis Maling Motor Spesialis Masjid Ditangkap Polisi. (ft: int)
Tak Jera, Residivis Maling Motor Spesialis Masjid Ditangkap Polisi. (ft: int)

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 64 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," tutupnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X