Pergantian Tahun, Kapolda Riau Printahkan Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 1 Januari 2024 | 07:34 WIB
Pergantian Tahun, Kapolda Riau Printahkan Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas. (ft: ist)
Pergantian Tahun, Kapolda Riau Printahkan Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau menyiagakan ribuan personil, dalam rangka pengamanan suasana Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2024. Seluruh personil tersebut disiagakan disejumlah titik-titik rawan disetiap sudut kota dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal seusai menghadiri video conference secara langsung dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pos pengamanan Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 di Komplek Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Minggu (31/12/2023) malam.

"Kapolri memerintahkan untuk melayani, mengamankan bantu masyarakat pada malam pergantian tahun di seluruh Indonesia. Jangan sampai mengakibatkan gangguan keamanan dari aspek manapun. Kelancaran lalu lintas, rekayasa lalu lintas, aksi kebut-kebutan dan lain-lain yang memungkinkan gangguan keamanan diminimalisir," kata Irjen Iqbal.

Untuk itu, Polda Riau dan jajarannya yang didukung personil TNI dan stakeholder terkait melakukan pengawasan melekat dan intensif di setiap lokasi strategis hingga dini hari nanti.

"Polri, TNI dan seluruh stakeholder, negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya pengamanan lalu lintas karena volume kendaraan meningkat," jelasnya.

Mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 yang akan berakhir pada 1 Januari 2024 brsok, sebanyak 3.000 personil diseluruh jajaran Polda Riau disiagakan.

Khusus di Kota Pekanbaru, sekitar 1.500 lebih personil gabungan disiagakan dan ditempatkan di titik-titik strategis demi mengurai kemacetan dan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.

Mantan Kapolda NTB itu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Hindari ugal-ugalan yang akan mengakibatkan fatality dan gangguan Kamtibmas.

"Lakukan aturan yang ada dan jangan melanggar. Saya perintahkan Kapolresta dan jajaran menindak tegas barangsiapa yang mengganggu keamanan, mengganggu ketertiban. Siapa yang kebut-kebutan, mabuk-mabukan, tindak tegas, sesuai aturan yang berlaku," tegas Irjen Iqbal. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X