3 Komplotan Curanmor, 1 diantarannya Wanita Diamankan Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 6 Desember 2023 | 16:45 WIB
Gambar ilustrasi. ((ft: int)
Gambar ilustrasi. ((ft: int)

"Atas perbuatannya tersangka penadah akan dijerat dengan pasal 480 sementara pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X