Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK, dan JKM, yang selanjutnya pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung, dan diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur. Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor beat Nopol B 5004 TLR.***