Pria Bejat Ini Diduga 100 Kali Perkosa Anak Kandung, Ketahuan Setelah Dipergoki Anak Laki-lakinya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 2 September 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi perkosaan. (f: liputan6.com)
Ilustrasi perkosaan. (f: liputan6.com)

TANGERANG, RIAUSATU.COM - Seorang pria paruh baya berinisial SH (54) diringkus Polisi karena tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Bahkan, tidak hanya satu atau dua kali dia melakukan aksi bejat tersebut.

Kasus pemerkosaan oleh ayah kandung itu terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasusnya terbongkar, usai diketahui oleh anak laki-laki pelaku.

SH tega melakukan aksi bejat tersebut selama bertahun-tahun. Namun, perbuatan pelaku baru diketahui oleh anak laki-lakinya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

"Benar, terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung. Tersangka melakukan perbuatan asusila itu sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar di tahun 2014 hingga berusia 19 tahun," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri pada Kamis 31 Agustus 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

"Kakak korban melihat langsung perbuatan ayahnya terhadap sang adik. Setelah itu langsung dilaporkan ke Polsek Teluknaga," tuturnya menambahkan.

Mendapat laporan dari kakak korban, Polisi pun langsung menjemput pelaku di kediamannya. Pada saat tiba di lokasi, SH bahkan hampir diamuk massa lantaran warga emosi dengan aksi bejatnya.

"Kita langsung datangi, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makanya kita langsung mengamankan pelaku," ujar Zuhri.

SH tega memperkosa sang anak kandung hingga 100 kali. Dia berdalih, melakukan aksi bejatnya karena sang istri sibuk bekerja sehingga pelayanan terhadap suami kurang.

Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tidak menurut. Namun, Polisi tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

SH telah menyetubuhi NF (19) sebanyak 100 kali. Dia melakukan aksi bejatnya itu selama 9 tahun, terhitung sejak 2014 hingga Agustus 2023.

Diketahui Anak Laki-Laki Pelaku

Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu terungkap ketika kakak korban, RY, mengunjungi rumah orangtua mereka. Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH untuk pergi dari rumah.

RY bahkan berteriak sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada sang ayah. Setelah itu, dia menceritakan perbuatan bejat SH kepada sang ibu, R.

Mendengar hal itu, R langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah. Apalagi, NF diketahui telah disetubuhi oleh SH sejak duduk di bangku kelas 4 SD.

Dugaan Penyimpangan Seksual

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X