Melanggar Aturan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Bisa Didenda Hingga Larangan Masuk Arab Saudi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 26 April 2026 | 17:53 WIB
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (f: Ist)
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (f: Ist)

Untuk membantu kelancaran ibadah jemaah, Tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 personel.

Tim Seksus Nabawi ini dibagi dalam empat tim jaga, masing-masing beranggotakan 17 orang. Mereka ditempatkan di lima pos strategis di area masjid.

Petugas tersebut bertugas membantu jemaah masuk ke Raudhah, menangani jemaah yang tersesat saat kembali ke hotel, kehilangan barang, maupun terpisah dari rombongan.

“Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jemaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkas Thoriq.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X