JAKARTA, RIAUSATU.COM — Konflik di kawasan Timur Tengah mulai berdampak pada perjalanan ibadah umrah jemaah Indonesia.
Mengantisipasi gangguan penerbangan dan potensi tertahannya jemaah di negara transit maupun di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan skema pengembalian dana (refund), penjadwalan ulang, hingga tambahan penerbangan (extra flight).
Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan yang dipimpin Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI, maskapai penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukan pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Negara hadir untuk memastikan pelindungan dan kepastian bagi jemaah,” ujar Puji.
Sebelumnya, Kemenhaj telah mengimbau calon jemaah yang belum berangkat agar menunda perjalanan hingga situasi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.
Bentuk Pusat Koordinasi Terpadu
Dalam rapat tersebut, para pihak sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu untuk memperkuat pemantauan situasi dan mempercepat pertukaran data antarinstansi.
Forum ini akan menjadi kanal komunikasi utama antara pemerintah, maskapai, dan PPIU dalam menangani dinamika di lapangan.
Kementerian Luar Negeri mengimbau PPIU mempertimbangkan penundaan keberangkatan sementara waktu.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan siap memberikan kemudahan izin penerbangan tambahan bagi maskapai yang membutuhkan.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen mempermudah proses pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jemaah yang visanya telah terbit.
Skema Refund dan Extra Flight
Maskapai penerbangan menyatakan kesiapan memberikan kebijakan terbaik bagi jemaah, termasuk refund, reschedule, maupun pengalihan rute tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan masing-masing perusahaan.