Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 14 November 2025 | 10:11 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia H.E.Mr.Faisal Bin Abdullah H.Amodi.(Dok. Kementerian Haji dan Umrah/kompas.com)
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia H.E.Mr.Faisal Bin Abdullah H.Amodi.(Dok. Kementerian Haji dan Umrah/kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah, Selasa, sekaligus menjadi penanda dimulainya persiapan resmi penyelenggaraan haji tahun depan.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pertemuan dengan otoritas haji Arab Saudi berlangsung produktif dan membahas sejumlah isu penting yang menjadi fokus penyelenggaraan haji Indonesia.

"Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha'ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujarnya, dilansir kompas.com.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji.

Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan haji Indonesia menjadi bagian penting dari kesuksesan pelaksanaan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

"Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” tambah Irfan Yusuf.

Salah satu topik utama pembahasan adalah Istitha‘ah kesehatan, yang kembali menjadi syarat mutlak keberangkatan jemaah.

Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan, sementara Indonesia berkomitmen memperketat pemeriksaan untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain itu, kedua negara menyepakati bahwa pembayaran Dam harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar guna memastikan akuntabilitas dan transparansi proses ibadah.

Dalam bidang layanan, Indonesia dan Arab Saudi sepakat meningkatkan integrasi dan validitas data, termasuk informasi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi. Hal ini diharapkan memperlancar operasional haji, terutama pada fase puncak ibadah.

Sejumlah syarikah layanan asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan operasional dapat berjalan lebih efektif sejak tahap awal. MoU ini menjadi tonggak awal rangkaian persiapan haji 2026, dengan fokus pada penguatan layanan, peningkatan kualitas kesehatan jamaah, serta transparansi dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X