Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru, Calon Jamaah Tidak Bisa Lagi Umrah Backpacker

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Ilustrasi calon jamaah haji.(f: kompas.com)
Ilustrasi calon jamaah haji.(f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Calon jamaah dari Indonesia kini tidak bisa lagi melakukan perjalanan ibadah Umrah secara mandiri seperti solo umrah ataupun umrah backpacker.

Sebab, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kini telah mengeluarkan kebijakan baru, yaitu setiap calon jamaah asing yang hendak Umrah harus mengajukan visa Umrah melalui layanan daring bernama Nusuk.

"Sudah tidak bisa lagi umrah mandiri kalau dari Indonesia, karena jamaah Indonesia kini wajib beragkat umrah lewat agen resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," kata Direktur agen perjalanan Umrah resmi, Khalifah Asia, bernama Silvia Indriani saat Kompas.com temui dalam acara Garuda Umrah Festival 2025 di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Secara sistem, Nusuk dihadirkan sebagai layanan yang bisa diakses oleh siapapun yang hendak mengajukan visa umrah.

Kata Silvia, di dalam layanan ini, semua aspek yang dibutuhkan oleh calon jemaah akan terintegrasi. Mulai dari pemesanan visa umrah, akomodasi, transportasi, dan tur sesuai kebutuhan.

Pilihan akomodasi hingga transportasi yang diajukan di Nusuk pun wajib sudah tasreh atau yang sudah berizin dari pihak Arab Saudi. Jadi, tanpa hotel yang sah di sistem, maka visa umrah tidak akan diterbitkan.

Meskipun layanan Nusuk bisa diakses oleh perorangan, tetapi berdasarkan aturan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI, khusus jamaah Indonesia wajib mendaftar lewat agen resmi PPIU.

Selain alasan administrasi dan regulasi di layanan Nusuk, Silvia mengimbau calon jamaah yang hendak Umrah untuk melakukan perjalanan umrah lewat travel agent resmi PPIU.

Sebab, katanya, ada begitu banyak peluang kejadian yang bisa membahayakan keselamatan dan nyawa calon jamaah.

"Tidak semua orang di sana (Arab Saudi) baik, kebanyakan pendatang. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindak kejahatan," katanya.

Apabila kejadian buruk menimpa jamaah Indonesia yang umrah mandiri, lanjutnya, maka mereka tidak mendapat jaminan atas keamanan dan pertolongan selama perjalanan umrah.

Selain itu, sambungnya, apabila melakukan perjalanan Umrah tidak dengan agen PPIU resmi, besar kemungkinan layanan yang diberikan tidak memberikan kesan yang baik. Baik dari aspek pemilihan akomodasi, transportasi, hingga makanan.

Sejalan dengan Silvia, Marketing Executive Maghfirah Travel, Achmad Haryadi mengatakan bahwa pada dasarnya perjalanan ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan biasa.

Ada banyak aspek yang berkaitan dengan ibadah yang harus dipahami oleh calon jamaah.

"Umrah ini tujuannya bukan hanya untuk jalan-jalan, kalau jamaah sudah merasa pintar dalam ibadahnya, tidak masalah (untuk Umrah mandiri) Tapi jika jamaah yang masih belum tahu tentang tata cara sunahnya seperti apa, terus rukunnya seperti apa, kami harapkan tidak mencoba untuk Umrah mandiri," kata Haryadi kepada Kompas.com, dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X