PEKANBARU – persis satu hari setelah pidato Presiden Jokowi tentang pembatasan ekspor untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) dan Bahan Bakunya.
Namun lambatnya respon Kementerian terkait untuk mengantisipasi kisruh, terkhusus Kementerian Pertanian, semakin memperkeruh situasi.
Kegelisahan Petani Sawit ini diungkapkan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Indragiri Hulu, Riau. Apkasindo Inhu angkat bicara soal anjloknya harga TBSmenjelang akhir April (24-30 April) lalu yang dilakukan sepihak oleh semua PKS (pabrik kelapa sawit) yang ada di Inhu.
Dikatakan Ketua Apkasindo Inhu, Emi Rosyadi, SP, penurunan harga TBS petani itu dilakukan tanpa berdasarkan harga ketetapan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Harusnya, semua PKS Patuh terhadap Pergub Nomor 77 Tahun 2020 (turunan Permentan 01/2018) tentang Tataniaga TBS, tapi kenyataannya harga TBS malah dihargai 30% dari harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau.
"Kesabaran kami sudah habis, dan hari ini kami melaporkan secara resmi 5 PKS ke Polda Riau, dan menyusul 18 PKS lagi" ungkap Emi di halaman Polda Riau, Jumat (6/5/2022).
Tim Apkasindo yang melapor didampingi oleh tokoh masyarakat/adat Ketum DPH LAM Riau Kabupaten Inhu, Datuk Seri Marwan MR.
Emi Rosyadi, didampingi sejumlah pengurus dan penasihat hukum Apkasindo Inhu Justin Panjaitan SH MH, lebih lanjut menjelaskan pihaknya mendapat laporan dan keluhan para petani sawit di Inhu bahwa harga TBS mereka anjlok jauh dan potongan timbangan naik sampai 15% di PKS.
"Laporan ini sudah berlangsung sejak 23 April lalu, namun kami terlebih dahulu melakukan telaah di lapangan dan berkordinasi ke DPW Apkasindo Riau,’’ sebutnya.
Dari harga penjualan TBS sebelum tanggal 22 April rata-rata masih Rp3.500-Ro.3.950/kg, sejak tanggal 23 April langsung ambruk, dan saat ini hanya dihargai Rp1.000-an per kg.
‘’Ini tidak manusiawi, padahal harga CPO dunia sedang melambung Rp24.500/kg,’’ tegas Emi. Situasi itu terjadi hampir merata di tiap pabrik-pabrik PKS yang ada di Inhu.
'Sementara dalam pengamatan mereka bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah dengan berbagai indikator, tidak pernah turun, masih di atas Rp.3000/kg.
‘’Kami percaya dengan Pemerintah, dalam hal ini Disbun Riau. Ya kalau katanya turun ya kami terima, kan ini tidak turun, masak kami diam saja," ujar Emi seraya menambahkan pihaknya sudah koordinasi ke Ketua DPW Apkasindo Riau, KH Suher.
Sebagai catatan, jelasnya, harga TBS yang ditetapkan Disbun Riau Periode 27 April-10 Mei adalah Rp.3.919/kg.