PADANG, RIAUSATU.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ir. Nizam Ul Muluk M.Si. membuka secara resmi kegiatan dialog dan sosialisasi regulasi hubungan industrial dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial di sebuah hotel di Padang, Rabu (22/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Kadiskanertrans Sumbar Nizam Ul Muluk meminta para peserta untuk serius mengikuti rangkaian sosialisasi, yang diharapkan akan memperoleh nilai tambah yang berarti usai mengikuti kegiatan sosialisasi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sampai Kamis (23/2) itu bertujuan untuk meningkatkan intensitas penyelesaian kasus dan memenuhi calon hakm ad hoc di Sumbar, diikuti sebanyak 50 peserta dari pejabat dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan lainnya.
Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI dan Disnakertrans Sumbar itu dibuka secara resmi oleh Plt. Dir Kelembagaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Direktorat PPHI C. Heru Widianto SE MM, yang dilakukan secara online.