MBR yang memiliki slip gaji akan diverifikasi sesuai ketentuan dalam peraturan tersebut. Sementara masyarakat yang bekerja di sektor informal akan diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan dalam DTSEN.
"Kami memiliki daftar penerima BSPS periode 2015-2025 dan akan membantu melakukan kalibrasi data agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran," kata Amalia.