Bupati perempuan pertama di Siak itu juga menyoroti masuknya komponen bantuan sosial ke dalam formula pengurang DBH sejak 2024.
Menurutnya, kebijakan itu semakin memperbesar tekanan terhadap keuangan daerah penghasil karena nilai belanja bantuan sosial nasional terus meningkat seiring inflasi dan kenaikan harga energi.
Kondisi tersebut, sambung Afni, menimbulkan double burden bagi daerah. Di satu sisi daerah tidak menerima penuh manfaat kenaikan harga minyak, sementara di sisi lain tetap menghadapi kenaikan biaya logistik, inflasi daerah, dan berbagai tekanan ekonomi yang muncul akibat fluktuasi harga energi.
Selain mengurangi ruang fiskal, ketidakpastian besaran DBH juga menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan.
Perubahan faktor pengurang yang bergantung pada harga minyak dunia dan besaran subsidi nasional membuat proyeksi pendapatan daerah menjadi sulit dipastikan.
Akibatnya, ucap Afni, sejumlah program pembangunan berpotensi tertunda, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, rehabilitasi lingkungan hingga peningkatan konektivitas kawasan industri.
Melalui forum tersebut, Pemkab Siak mendorong pemerintah pusat melakukan reformulasi kebijakan DBH SDA agar lebih berkeadilan bagi daerah penghasil.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembatasan maksimal faktor pengurang DBH, pemisahan komponen bantuan sosial dari formula perhitungan, pemberian kompensasi khusus bagi daerah penghasil, serta peningkatan transparansi dalam penghitungan faktor pengurang.
Selain itu, Siak juga mengusulkan pembentukan Dana Ketahanan Fiskal Daerah Penghasil Migas, dana rehabilitasi lingkungan, serta kebijakan fiskal asimetris bagi daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap produksi migas nasional.
“Daerah penghasil migas seharusnya tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memperoleh manfaat fiskal yang proporsional untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Afni.
Menurut mantan wartawan itu, reformasi DBH SDA penting dilakukan agar semangat desentralisasi fiskal dan keadilan bagi daerah penghasil benar-benar terwujud, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***