Namun, dua dari tiga kontrak tersebut diduga tidak memiliki pekerjaan riil.
“Dari tiga paket pekerjaan itu, dua diduga fiktif,” ujar seorang sumber kepada Riau Satu sambil memperlihatkan sejumlah dokumen kontrak.
Berdasarkan dokumen yang diterima, kontrak pertama berupa pekerjaan Overhaul Gearbox (PN-BKA-99) untuk Overhaul Engine pesawat SU-27/30 milik PT Mariyos Putra Perkasa.
Kontrak bernomor 3601/HK810/PIN.00.00/2020 tertanggal 29 September 2020 itu bernilai Rp18,55 miliar.
Perjanjian tersebut ditandatangani Vice President General Support PT PINS Indonesia Thomas Idi Kurnadi bersama Gita Natalius selaku Direktur PT GPP saat itu.
Kontrak kedua berupa pengadaan alat komunikasi pengamanan teritorial (Alkom Pamter) bernomor 0259/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 8 April 2022 senilai Rp75,54 miliar.
Sementara kontrak ketiga juga terkait pengadaan Alkom Pamter dengan nomor 0261/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 20 April 2022 senilai Rp19,61 miliar.
Kedua dokumen tersebut ditandatangani Thomas Idi Kurnadi bersama Direktur PT GPP berinisial OIM.
Sumber Riau Satu menyebutkan, hanya proyek Overhaul Gearbox yang diyakini benar-benar dikerjakan.
“Yang asli pekerjaan overhaul gearbox. Dua paket lainnya diduga fiktif,” kata sumber itu. ***