ekonomi

10 Negara dengan Utang Tertinggi di Dunia 2025, Indonesia di Peringkat Berapa?

Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:31 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Global Firepower (GFP) mencatat utang luar negeri setiap negara dalam laporan tinjauan pertahanan tahunannya.

Utang luar negeri didefinisikan sebagai total kewajiban utang sektor publik dan swasta yang harus dibayarkan kepada pihak luar negeri atau komunitas internasional.

Pembayaran utang ini dapat dilakukan melalui pertukaran mata uang, barang konsumsi maupun barang tahan lama, serta jasa.

Secara umum, negara dengan ukuran ekonomi dan jumlah penduduk yang besar cenderung memiliki total utang luar negeri yang lebih tinggi.

Hal ini digunakan untuk menopang aktivitas ekonomi, pembangunan, serta kebutuhan pembiayaan lainnya yang sebanding dengan skala negara tersebut.

Dalam pemeringkatan Global Firepower, utang luar negeri merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk menilai kesehatan fiskal suatu negara, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu.

Besarnya utang menjadi perhatian lantaran berkaitan dengan kemampuan negara dalam membiayai kebutuhan pertahanan, termasuk biaya perang maupun pemeliharaan kekuatan militer dalam jangka panjang.

Untuk keperluan penilaian GFP, tingginya utang luar negeri akan dihitung sebagai faktor pengurang (penalti) dalam peringkat kekuatan nasional suatu negara.

Dilansir dari Global Firepower (2025), seperti dirilis kompas.com, berikut daftar negara dengan utang tertinggi di dunia (dengan asumsi kurs Rp 16.900 per dollar AS):

1. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat (AS) menempati posisi teratas sebagai negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia, dengan total mencapai 22,3 triliun dollar AS atau sekitar Rp 376.870 triliun (Rp 376,8 kuadriliun).

2. Britania Raya

Britania Raya berada di peringkat kedua dengan total utang luar negeri sebesar 9,5 triliun dollar AS, yang jika dikonversikan setara dengan sekitar Rp 160.550 triliun (Rp 160,5 kuadriliun).

3. Perancis

Perancis mencatatkan utang luar negeri sebesar 6,9 triliun dollar AS, atau sekitar Rp 116.610 triliun (Rp 116,6 kuadriliun), menempatkannya di jajaran tiga besar negara dengan utang tertinggi.

Halaman:

Tags

Terkini