ekonomi

DJKN: Aset Hotel Aryaduta Rp421 M, Direktur SPR Buka Data Pengelolaan

Jumat, 9 Januari 2026 | 10:29 WIB
Ida Yulita Susanti, Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Perseroda Ida Yulita Susanti membuka data pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru menyusul munculnya berbagai sorotan terhadap kerja sama dan kontribusi hotel tersebut bagi daerah.

Ia menegaskan, berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), nilai aset Hotel Aryaduta mencapai sekitar Rp421 miliar.

Ida mengatakan, penilaian DJKN mencakup aset tanah dan bangunan hotel yang kini sepenuhnya menjadi milik PT SPR sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau.

Selain itu, terdapat pula nilai peralatan dan mesin yang melekat pada operasional hotel.

“Nilai tanah dan bangunan Hotel Aryaduta berdasarkan penilaian DJKN sekitar Rp421 miliar, ditambah peralatan dan mesin sekitar Rp254 juta. Seluruhnya menjadi aset PT SPR,” ujar Ida di Pekanbaru, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta sejak awal tidak dapat dilihat semata dari besaran royalti bulanan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Riau sejak awal hanya melakukan penyertaan modal berupa aset tanah melalui skema kerja sama build operate transfer (BOT).

“Pemprov Riau hanya menyertakan modal berupa tanah. Bangunan dan fasilitas hotel dibangun oleh mitra kerja sama. Ini penting untuk dipahami secara utuh,” kata Ida.

Ida menambahkan, masa kerja sama BOT tersebut berakhir pada 1 Januari 2026.

Dengan berakhirnya perjanjian itu, tanah, bangunan, serta seluruh perlengkapan hotel secara otomatis beralih menjadi aset PT SPR Perseroda.

Menurut Ida, skema kerja sama tersebut sejak awal dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Bahkan, dalam perjanjian dimungkinkan dilakukan adendum apabila terdapat perubahan bentuk atau pola kerja sama agar tetap relevan dengan kepentingan bisnis dan daerah.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pada 2020 pengelolaan aset Hotel Aryaduta sempat diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui surat keputusan gubernur.

Sejak saat itu, orientasi pengelolaan dinilai lebih menitikberatkan pada penerimaan royalti bulanan tanpa diiringi evaluasi menyeluruh terhadap potensi pengembangan usaha.

“Pada periode itu, fokusnya lebih pada penerimaan royalti sekitar Rp200 juta per bulan, tanpa evaluasi komprehensif terhadap kerja sama,” ujar Ida.

Halaman:

Tags

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB