ekonomi

Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Diskon Tarif Listrik di 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:46 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga saat ini belum ada usulan kebijakan baru yang masuk ke Kementerian Keuangan termasuk diskon tarif listrik.

Menurut dia, pemerintah masih akan mencermati dinamika dan perkembangan perekonomian sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya. Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025), dilansir kompas.com

Purbaya menegaskan, jika kinerja ekonomi sudah bergerak positif dan menunjukkan perbaikan yang kuat, maka intervensi tambahan dinilai tidak diperlukan.

Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan yang dijalankan saat ini benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Purbaya pun berharap upaya yang dilakukan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga perekonomian nasional terus membaik.

Purbaya meminta dukungan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan hasil optimal bagi perekonomian.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon tarif listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. 

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.***

Tags

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB