ekonomi

Ini Syarat Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 09:33 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM -Pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Diskon tarif tol 10–20 persen di 26 ruas jalan tol saat Nataru, seperti dilansir kompas.com, diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan BUJT kepada para pengguna jalan.

Adapun diskon tarif tol hingga 20 persen pada periode ini berlaku untuk semua golongan kendaraan. Namun demikian, tetap ada syarat yang harus dipenuhi, yakni:


Potongan tarif ini diberlakukan untuk tarif terjauh dengan menggunakan metode pembayaran uang elektronik. Diskon tidak berlaku apabila saldo uang elektronik tidak mencukupi atau asal dan tujuan kendaraan tidak terdeteksi. Diskon tarif tol rencananya berlaku pada 22, 23, dan 31 Desember 2025, dengan pengecualian khusus untuk Tol Manado–Bitung yang mendapatkan potongan tarif lebih lama hingga 10 Januari 2026.

Dua ruas lain, yakni Tol Becakayu dan Tol Krian–Legundi–Bunder, bahkan sudah lebih dulu menerapkan skema diskon melalui mekanisme berbeda sejak Oktober 2025.

Adapun berikut daftar 26 ruas jalan tol yang direncanakan mendapatkan diskon tarif 10-20 persen, khusus Pulau Sumatera:
Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 10 persen
Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung: 20 persen
Tol Kayuagung–Palembang: 10 persen Tol Indralaya–Prabumulih: 20 persen Tol Pekanbaru–Dumai: 20 persen
Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar: 20 persen
Tol Medan–Binjai: 10 persen
Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa: 20 persen
Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi: 20 persen
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat: 20 persen
Tol Indrapura–Kisaran: 20 persen Tol Sigli–Banda Aceh: 20 persen.***

Tags

Terkini